Penjelasan Peraturan Kripto Baru Singapura: Mulai 30 Juni, MAS Singapura akan menegakkan rezim lisensi DTSP-nya, yang mengharuskan semua perusahaan kripto yang beroperasi di dalam atau dari negara tersebut—terlepas dari lokasi klien—untuk dilisensikan. Entitas yang tidak berlisensi harus ditutup atau dipindahkan. Langkah ini mengakhiri kelonggaran peraturan selama bertahun-tahun, mendorong beberapa proyek untuk mempertimbangkan untuk beralih ke hub seperti Hong Kong atau Dubai. Baca lebih lanjut:
35,24K